Peralihan Kewenangan dari Daerah ke Provinsi Berimbas Bagi Sektor Kelautan dan Perikanan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Peralihan kewenangan dari daerah ke Tingkat Provinsi dan pusat dinilai membawa konsekuensi serius bagi sektor kelautan dan perikanan. Nelayan yang sebelumnya bergantung pada respons cepat Pemkab Berau kini harus melalui proses yang lebih panjang dan berlapis.
Bukan hanya soal
perizinan pelayaran yang kian rumit, namun juga tersendatnya penyaluran bantuan
yang selama ini menjadi penopang aktivitas melaut. Di tengah kondisi ekonomi
yang tidak selalu stabil, perubahan ini mempersempit ruang gerak nelayan kecil.
Ketua Komisi I DPRD
Berau, Elita Herlina, mengungkapkan bahwa sejak berlakunya Undang Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagian besar kewenangan termasuk
sektor perikanan telah ditarik ke pemerintah pusat. Dampaknya, pemerintah
daerah tidak lagi memiliki keleluasaan untuk bertindak cepat.
“Dulu, ketika
kewenangan masih di daerah, kami bisa langsung merespons kebutuhan nelayan.
Sekarang, banyak yang tidak bisa kami lakukan karena kewenangan itu sudah bukan
di sini,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan
tersebut berdampak langsung pada realisasi program Pokir DPRD yang selama ini
menyasar masyarakat pesisir. Berbagai usulan yang masuk dari nelayan, mulai
dari bantuan alat tangkap hingga dukungan operasional, kini sulit
direalisasikan melalui APBD.
“Aspirasi tetap kami
tampung, tapi tidak semuanya bisa ditindaklanjuti. Banyak yang akhirnya
tertahan,” katanya.
Situasi ini
menciptakan paradoks. Di satu sisi, pemerintah pusat mengambil alih dengan
tujuan meningkatkan efisiensi dan pengawasan. Namun di sisi lain, nelayan di
daerah justru merasakan pelayanan yang semakin jauh dan lambat.
Elita menilai,
kondisi saat ini sangat berbeda dibandingkan sebelumnya. Pemerintah daerah yang
dulu menjadi garda terdepan kini hanya berperan terbatas, sementara proses
birokrasi harus melewati jenjang yang lebih panjang sebelum bantuan benar-benar
sampai ke tangan nelayan.
“Sekarang semuanya
harus melalui provinsi atau pusat. Prosesnya jadi lebih lama, sementara nelayan
butuh solusi yang cepat,” jelasnya.
Tak hanya itu,
kerumitan dalam pengurusan izin pelayaran juga menjadi keluhan tersendiri.
Nelayan yang ingin melaut harus menghadapi prosedur administratif yang lebih
kompleks dibandingkan sebelumnya. Akumulasi dari berbagai kendala tersebut,
lanjut Elita, membuat pelayanan kepada masyarakat pesisir menjadi tidak
optimal. Nelayan kecil, yang seharusnya mendapat perhatian lebih, justru
menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Melihat kondisi ini,
ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berlaku saat
ini. Menurutnya, pemerintah provinsi dan pusat perlu membuka ruang yang lebih
fleksibel agar daerah tetap bisa berperan dalam membantu masyarakat pesisir. “Harus
ada jalan tengah. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat nelayan semakin
sulit. Perizinan harus dipermudah, bantuan juga harus bisa lebih cepat
dirasakan,” tegasnya.
Di tengah dinamika
kebijakan yang terus berubah, harapan nelayan sebenarnya sederhana: kemudahan
untuk bekerja dan kepastian untuk bertahan hidup. Namun hingga kini, mereka
masih menunggu kebijakan yang benar-benar berpihak dan hadir lebih dekat bukan
semakin menjauh dari pesisir tempat mereka menggantungkan hidup.
(sep/FN/advertorial)